Jayapura, 26 Agustus 2026 — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Wilayah Papua periode 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Grand Abe Hotel, Kota Jayapura, Rabu, 26 Agustus 2026. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi profesi administrasi publik dalam pengembangan keilmuan, peningkatan kapasitas akademik, serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Tanah Papua.
Kegiatan pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua IAPA Pusat, Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kelembagaan DPD & Keanggotaan, Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.I.P., M.Si. Kehadiran pengurus pusat tersebut menunjukkan komitmen IAPA dalam mendorong penguatan jejaring organisasi dan pengembangan administrasi publik di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua.
Dalam kepengurusan DPD IAPA Wilayah Papua periode 2026–2029, Dr. Septinus Saa, S.Sos., M.Si. dari Universitas Cenderawasih dipercaya sebagai Ketua. Sementara itu, Dr. Muhammad Sawir, S.Sos., M.Si. dari Universitas Yapis Papua dipercaya sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris dijabat oleh Dr. Dorthea Renyaan, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pengurus lainnya yang mengemban tugas pada bidang masing-masing.
Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga menjadi titik awal penguatan kontribusi IAPA dalam menjawab berbagai tantangan administrasi publik di Papua. Keberadaan DPD IAPA diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi bagi akademisi, praktisi pemerintahan, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan gagasan dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
IAPA sebagai Ruang Kolaborasi Akademik dan Praktik Administrasi Publik
Dalam konteks perkembangan administrasi publik yang semakin kompleks, keberadaan organisasi profesi seperti IAPA memiliki posisi strategis. Perubahan lingkungan pemerintahan, perkembangan teknologi digital, tuntutan transparansi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang adaptif membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah. IAPA Wilayah Papua dapat mengambil peran sebagai jembatan antara pengembangan ilmu administrasi publik dengan kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Melalui forum ilmiah, penelitian kolaboratif, pengembangan kompetensi dosen dan praktisi, serta pertukaran pengalaman antarperguruan tinggi, IAPA dapat berkontribusi dalam menghasilkan gagasan yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan Papua.
Hal ini menjadi semakin penting karena pembangunan Papua membutuhkan pendekatan tata kelola yang kontekstual, adaptif, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Perguruan tinggi melalui program studi administrasi negara/administrasi publik memiliki peran penting dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya memahami teori administrasi publik, tetapi juga mampu merespons persoalan pemerintahan dan pelayanan publik secara inovatif.
Seminar Nasional Bahas Pelayanan Publik Papua di Era Transformasi Digital
Setelah pelaksanaan pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertema “Pelayanan Publik Papua di Era Transformasi Digital”. Seminar ini menjadi forum strategis untuk membahas perubahan paradigma pelayanan publik sebagai konsekuensi perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital. Digitalisasi pelayanan publik tidak sekadar memindahkan pelayanan konvensional ke platform digital, tetapi juga menuntut perubahan proses bisnis, peningkatan kompetensi aparatur, integrasi data, penguatan keamanan informasi, serta orientasi pelayanan yang semakin berpusat pada masyarakat.
Dalam konteks Papua, transformasi digital memiliki peluang besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Namun demikian, transformasi tersebut juga harus memperhatikan kondisi geografis, kesenjangan infrastruktur digital, kapasitas sumber daya manusia, serta karakteristik sosial masyarakat Papua. Oleh karena itu, transformasi digital pelayanan publik perlu diarahkan pada prinsip inklusivitas, aksesibilitas, efektivitas, transparansi, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Perguruan tinggi dapat memainkan peran penting melalui penelitian dan pengembangan inovasi pelayanan publik yang sesuai dengan kondisi lokal Papua.
Workshop Kurikulum OBE dan Instrumen Akreditasi 2.0
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan workshop khusus bagi ketua program studi dan dosen dari perguruan tinggi anggota IAPA di Tanah Papua. Workshop mengangkat tema “Peninjauan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) serta Sosialisasi Instrumen Akreditasi 2.0” yang disampaikan oleh Ketua IAPA Pusat, Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, S.Sos., M.Si dan Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.I.P., M.Si.
Workshop ini memiliki arti strategis bagi perguruan tinggi karena perubahan lingkungan pendidikan tinggi menuntut program studi untuk memastikan bahwa proses pendidikan benar-benar menghasilkan capaian pembelajaran yang terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja. Pendekatan Outcome-Based Education (OBE) menempatkan capaian pembelajaran sebagai orientasi utama penyelenggaraan pendidikan. Dengan pendekatan tersebut, kurikulum tidak hanya berorientasi pada materi yang harus disampaikan dosen, tetapi lebih jauh memastikan bahwa mahasiswa memiliki kompetensi yang diharapkan setelah menyelesaikan proses pembelajaran.
Dalam konteks Program Studi Administrasi Negara/Administrasi Publik, penerapan OBE menjadi sangat relevan. Lulusan administrasi publik dituntut memiliki kemampuan analitis, kemampuan merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan, kemampuan mengelola organisasi publik, kemampuan melakukan inovasi pelayanan, kemampuan memanfaatkan teknologi digital, serta memiliki integritas dan orientasi pada kepentingan publik. Karena itu, peninjauan kurikulum berbasis OBE perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), bahan kajian, struktur kurikulum, metode pembelajaran, asesmen, hingga evaluasi ketercapaian pembelajaran.
OBE dan Akreditasi 2.0: Dari Kepatuhan Administratif Menuju Budaya Mutu
Sosialisasi Instrumen Akreditasi 2.0 dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan pemahaman program studi terhadap paradigma baru penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses administratif untuk memperoleh peringkat akreditasi. Lebih dari itu, akreditasi perlu ditempatkan sebagai instrumen untuk membangun budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan di tingkat perguruan tinggi maupun program studi.
Dalam perspektif tersebut, penerapan OBE dan akreditasi memiliki hubungan yang sangat erat. OBE memberikan kerangka untuk memastikan proses pendidikan menghasilkan outcome yang direncanakan, sedangkan sistem akreditasi memberikan kerangka evaluasi terhadap tata kelola, proses, kinerja, serta hasil penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, program studi perlu membangun sistem yang terintegrasi antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, evaluasi, dan tindak lanjut. Data mengenai ketercapaian CPL, kinerja lulusan, kepuasan pengguna lulusan, relevansi kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama harus menjadi bagian dari siklus peningkatan mutu. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi program studi administrasi negara di Papua untuk memperkuat tata kelola akademiknya. Perguruan tinggi tidak hanya perlu memenuhi standar nasional, tetapi juga harus mampu menunjukkan karakteristik dan keunggulan akademiknya dalam menjawab kebutuhan pembangunan Papua.
Membangun Ekosistem Administrasi Publik di Tanah Papua
Pelantikan DPD IAPA Wilayah Papua periode 2026–2029 dan rangkaian seminar serta workshop yang menyertainya menunjukkan bahwa pengembangan administrasi publik di Papua membutuhkan pendekatan yang terintegrasi antara organisasi profesi, perguruan tinggi, pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat.
IAPA Wilayah Papua diharapkan tidak hanya menjadi wadah komunikasi antar-akademisi, tetapi berkembang menjadi ekosistem kolaborasi administrasi publik yang menghasilkan penelitian, inovasi kebijakan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta rekomendasi bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Di sisi lain, perguruan tinggi anggota IAPA memiliki peluang untuk memperkuat kualitas program studi melalui implementasi kurikulum OBE, penguatan sistem penjaminan mutu, dan pemahaman yang lebih baik terhadap Instrumen Akreditasi 2.0. Kolaborasi antarprogram studi juga dapat diarahkan pada pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap transformasi digital dan kebutuhan pemerintahan di Papua.
Dengan demikian, momentum pelantikan DPD IAPA Wilayah Papua periode 2026–2029 diharapkan menjadi awal dari agenda besar penguatan administrasi publik di Tanah Papua. Organisasi profesi, akademisi, dan perguruan tinggi perlu bergerak bersama untuk memastikan ilmu administrasi publik memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan Papua yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dari Papua untuk penguatan administrasi publik Indonesia: membangun kolaborasi, meningkatkan mutu pendidikan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perubahan zaman.”
Editor: Mustakim, S.I.Kom., M.A.P
Dosen Prodi Administrasi Publik, Universitas Cenderawasih


