FISIP Uncen dan Ditjenpas Papua Perkuat Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua melalui Kantor Wilayahnya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (FISIP Uncen). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan Implementation Agreement (IA) pada Selasa, 3 Maret 2026 di Kampus FISIP Uncen, Jayapura.

Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mendukung sistem pembinaan dan rehabilitasi warga binaan yang lebih humanis dan berbasis ilmu pengetahuan.

PKS ditandatangani langsung oleh Dekan FISIP Uncen, Marlina Flassy., S.Sos, M.Hum., Ph.D., dan Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, A.Md.IP., S.Sos. Kesepakatan ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Marlina menegaskan bahwa kampus “orens” memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam penguatan sistem pemasyarakatan di Papua. Menurutnya, kerja sama ini menjadi wadah yang lebih terstruktur untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dengan praktik di lapangan.

“Walaupun sebelumnya belum ada PKS resmi, kolaborasi sebenarnya sudah berjalan. Dengan adanya penandatanganan ini, kami berharap dukungan terhadap pelaksanaan Tri Dharma semakin kuat, terarah, dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Herman Mulawarman menyambut baik kemitraan ini sebagai energi baru dalam pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan berbasis pendekatan ilmiah.

Ia menilai keterlibatan akademisi sangat penting dalam menghadirkan perspektif ilmiah yang mampu memperkuat program pembinaan serta mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

“Kami berharap ada kontribusi nyata dari kalangan akademisi, baik melalui penelitian maupun pendampingan berbasis data, sehingga sistem pemasyarakatan di Papua dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif,” katanya.

Secara substansi, kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Implementasinya meliputi program magang mahasiswa, kuliah kerja lapangan, riset bersama, publikasi ilmiah, hingga penyuluhan sosial dan hukum bagi warga binaan. Seluruh kegiatan tersebut akan diatur lebih rinci melalui Implementation Agreement agar berjalan secara terstruktur, akuntabel, dan berdampak langsung.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir model kemitraan yang kuat antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam membangun sistem pembinaan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan. Kerja sama ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi akademisi dan lembaga negara dapat menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan bagi pembangunan sosial di Papua.

-Tim Pengelola Webiste Prodi Administrasi Publik-

Previous Peningkatan Kapasitas Dosen Prodi Administrasi Melalui Program Sertifikasi Kompetensi

Gedung B Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polotok – Jl. Kamp Wolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram – Kota Jayapura, Provinsi Papua

Senin – Jumat : 8:00 – 16:00 WIT

Lokasi Kantor

Administrasi Negara, FISIP UNCEN © 2025. All Rights Reserved